Rabu, 19 Februari 2014

Corporate Social Responsibility Bank BJB


     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. yang selanjutnya disebut bank bjb telah melaksanakan fungsi dan tanggung jawab sosial melalui  penyaluran dana  Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh Grup CSR yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Nomor 701/SK/DIR-CS/2009 tentang Pengelolaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang diperbaharui dengan Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk Nomor 015/SK/DIR-CS/2011 tanggal 7 Januari 2011 tentang Pengelolaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR). Berdasarkan Surat Keputusan tersebut telah ditunjuk Pemimpin Divisi Corporate Secretary dan Pemimpin Grup CSR selaku pengelola dana CSR bank bjb.
     Corporate Social Responsibility (CSR) bank bjb merupakan bagian integral dari upaya sungguh-sungguh menyelenggarakan triple bottom lines, yakni bank bjb selain mengejar keuntungan (profit), juga memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi dalam  menjaga kelestarian lingkungan  (planet).
     Wujud nyata peran serta bank bjb tersebut tertuang dalam aktivitas penyaluran dana CSR yang terbagi dalam tiga sektor, yakni Pendidikan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat, Banten dan seluruh wilayah operasional bank bjb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar