Senin, 10 Maret 2014

Trade Finance & Services

IMPOR
Issue Letter of Credit
Bank bjb memberikan solusi transaksi bisnis dengan pihak Pembeli di dalam negeri melalui penerbitan L/C (Letter of Credit) yang memberikan kepastian pembayaran kepada Penjual / Eksportir dan memberikan jaminan kepada Importir bahwa pembayaran hanya akan dilakukan setelah dokumen yang dipresentasikan sesuai dengan persyaratan L/C (Letter of Credit).
 Manfaat bagi nasabah :
  1. Memberikan jaminan kepada Pembeli (Importir) maupun Penjual (Eksportir) melalui peran intermediasi bank bjb.
  2. Memberikan keamanan kepada Importir bahwa pembayaran hanya akan dilakukan atas kesesuaian dokumen dengan L/C (Letter of Credit).
  3. Meningkatkan bonafiditas dari Importir dihadapan para Supplier dengan memberikan jaminan pembayaran kepada Supplier melalui janji tertulis bank untuk memberikan pembayaran atas barang atau jasa bila sesuai dengan kondisi dan persyaratan yang tercantum dalam L/C (Letter of Credit).

Shipping Guarantee
Dalam hal barang telah tiba di pelabuhan tujuan namun dokumen asli (Bill of Lading) belum diterima, bank bjb membantu Importir untuk mendapatkan kuasa atas barang dari perusahaan pelayaran dengan menerbitkan Shipping Guarantee atas dasar L/C (Letter of Credit) yang dibuka oleh bankbjb. Atas dasar Shipping Guarantee tersebut Importir dapat melakukan pengambilan barang di pelabuhan tujuan.
Manfaat bagi nasabah :
  1. Menghindari biaya gudang tambahan (demurrage) atas barang yang disimpan di pelabuhan.
  2. Fleksibilitas dan kesanggupan untuk mendapatkan kuasa atas barang secepatnya.
  3. Meningkatkan kinerja nasabah dan kelayakan kredit.
  4. Melancarkan kegiatan bisnis sesuai jadwal yang direncanakan.

Financing Against Trust Receipt (FATR)
Financing lain yang disediakan bank bjb bagi Applicant adalah Financing Against Trust Receipt (FATR) yang merupakan pembiayaan jangka pendek bagi Applicant untuk pemenuhan kebutuhan modal kerja dan penyelesaian atas kewajiban kepada supplier yang jatuh waktu atas dasar L/C (Letter of Credit) C atau Collection. Pembiayaan akan diberikan atas dasar "kepercayaan" atau Trust Receipt sebagai dokumen legal.
Manfaat bagi nasabah :
  1. Financing Against Trust Receipt memberikan kemudahan bagi Applicant dengan memberikan kesempatan kepada importir untuk mengeluarkan barang dan menggunakannya untuk proses manufacture.
  2. Meningkatkan bonafiditas dari Applicant di hadapan suppliernya dengan memberikan pembayaran tepat waktu.
  3. Pengaturan cash flow sesuai kebutuhan
*)Syarat & Ketentuan berlaku **) Detail informasi dapat menghubungi cabang-cabang kami terdekat.

Ekspor
Pre Shipment Financing (Pre-SF)
bank bjb memberikan solusi bagi eksportir yang membutuhkan dana bagi pembiayaan perdagangan jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan modal kerja (pembelian bahan baku, aktivitas produksi dan lain-lain) sebelum pengapalan barang yang terkait dengan jadwal ekspor dan dapat diberikan baik atas dasar L/C (Letter of Credit).
Manfaat bagi nasabah adalah :
  1. Menambah Cash Flow.
  2. Meningkatkan arus kas eksportir dengan membiayai kebutuhan modal kerja, sementara hasil ekspor (proceeds) akan digunakan untuk melunasi fasilitas tersebut.
  3. Memberikan fasilitas pembiayaan kepada eksportir berdasarkan nilai LC (Letter of Credit)*.
  4. *) prosentase atas fasiltas pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Post Shipment Financing (Post-SF)
bank bjb menyediakan Post Shipment Financing yang merupakan pembiayaan perdagangan jangka pendek yang kompetitif ditujukan bagi eksportir yang telah melakukan pengapalan barang atas dasar L/C (Letter of Credit).
Manfaat bagi nasabah :
  1. Meningkatkan posisi arus kas eksportir dengan memberikan dana setelah dilakukan pengapalan barang tanpa harus menunggu pembeli untuk melakukan pembayaran.
  2. Solusi efisiensi untuk menegosiasikan dokumen ekspor clean atas L/C (Letter of Credit) yang diterbitkan oleh Bank dan dapat dinegosiasi oleh bank bjb

Documentary Collection
Jasa lain yang ditawarkan oleh bank bjb adalah memberikan jasa penagihan tagihan dokumen ekspor untuk kepentingan eksportir yang memberikan jaminan kepada penjual/eksportir untuk tetap memiliki kuasa atas barang/dokumen sampai diterima pembayaran atau akseptasi atas draft oleh importir melalui banknya.
 Manfaat bagi nasabah adalah :
  1. Memberikan keyakinan bagi eksportir agar melakukan pengiriman dokumen dan penagihan hasil pembayaran melalui jaringan internasional dan atau nasional.

Transferable L/C
bank bjb memfasilitasi eksportir yang bertindak sebagai perantara (1st benficiary dari L/C) untuk mendapat keuntungan melalui penukaran invoice atas dasar Transferable L/C (Letter of Credit). Transferable L/C dapat ditransfer dari penerima pertama kepada satu atau lebih penerima kedua (2nd beneficiary). bank bjb akan melakukan penerbitan L/C atas master Transferable L/C-nya.
Manfaat bagi nasabah :
Memberikan solusi atas transaksi perdagangan antara pembeli, penerima pertama dan penerima kedua.

Bill Collection Financing & Open Account Financing
Pembiayaan yang dilakukan oleh bank bjb kepada pihak Eksportir sehubungan dengan pelaksanaan perdagangan internasional.
Manfaat bagi Nasabag :
  • Membantu Nasabah mendapatkan dana dari dokumen yang dipresentasikan ke bank, sehingga Eksportir dapat menggunakan dana secara produktif selama menunggu pembayaran dari Pembeli.
  • Kemudahan proses pencairan dana pembiayaan, sehingga Eksportir dapat cepat meraih peluang bisnis.
  • Suku bunga dan provisi yang kompetitif.
  • Eksportir dapat melakukan penciran dana sesuai dengan nilai dokumen yang dipresentasikan ke bank, sehingga memudahkan pengelolaan keuangan dengan sumber pembayaran yang jelas.
  • Fasilitas pembiayaan jangka pendek yang disesuaikan dengan jangka waktu sumber pembayaran.
Risk Participation
Transaksi penjualan/pembelian asset atau tagihan antara Bank dengan Bank Koresponden dalam dan luar negeri yang memenuhi kriteria akseptasi, dan salah satu pihak menawarkan (sebagai Pemberi) dan pihak lainnya menerima tawaran ( sebagai Peserta) untuk berpastisipasi dalam pengambil alihan resiko suatu transaksi yang dilakukan oleh pemberi dengan obligor / pihak tertagih tertentu.
Forfaiting
Merupakan pembelian tanpa hak regres kepada pemegang terdahulu dari suatu instrument utang dalam bentuk draft, promisory notes, atau lainnya yang akan jatuh tempo pada masa mendatang berdasarkan perdagangan barang atau jasa.
Manfaat bagi nasabah :
Importir
  1. Importir dapat menyesuaikan pembayaran untuk proyeksi pendapatan, sehingga memungkinkan untuk mendapatkan tenggang waktu.
  2. Importir dapat memperoleh pembiayaan 100 (seratus) persen dan menghindari untuk membayar tunai di muka.
  3. Importir dapat membayar bunga berdasarkan tingkat bunga tetap untuk kehidupan kredit, yang akan membuat anggaran menjadi aman dan lebih sederhana.
  4. Importir dapat mengakses untuk pembiayaan menengah jangka panjang yang mungkin mahal atau sama sekali tidak tersedia di negaranya.
  5. Importir mungkin bisa mengambil keuntungan dari skema subsidi ekspor yang disediakan oleh pemerintah eksportir.
Eskportir
  1. Forfaiting menghilangkan hampir semua resiko kepada eksportir, dengan pembiayaan 100 (seratus) persen dari nilai kontrak
  2. Untuk pembeli asing, eksportir umumnya memerlukan jaminan lain dari bank
  3. Eksportir dapat mengkonversikan "pembayaran hasil ekspor-nya saat jatuh tempo" ke dalam cash transaksi dan mengembangkan likuiditas nya.
  4. Eksportir terbebas dari politik antar pemerintah atau resiko dari asosiasi perdagangan.
  5. Pembiayaan sampai 100 (seratus) persen dari nilai ekspor dengan pembiayaan "Without Recourse".
  6. Perlindungan nilai ekspor terhadap suku bunga dan resiko perubahan nilai mata uang.
  7. Forfaiting dapat digunakan dalam hubungannya dengan kredit resmi yang didukung oleh lembaga kredit ekspor.
*)Syarat & Ketentuan berlaku **) Detail informasi dapat menghubungi cabang-cabang kami terdekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar