Selasa, 11 Maret 2014

Bank BJB - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)


Memberikan Kenyamanan Hari Tua Anda
Pensiun bukan hanya milik pegawai atau ABRI, tetapi siapapun Anda dapat memiliki pensiun.
Keuntungan Sebagai Peserta DPLK bank bjb :
Berbagai keuntungan dapat Anda peroleh jika menjadi peserta DPLK bank bjb diantaranya:
  • Kesinambungan penghasilan bagi peserta dan keluarganya.
  • Iuran terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, minimal Rp 25.000,- per bulan dan dapat ditingkatkan setiap saat.
  • Iuran Peserta diinvestasikan dalam instrument investasi yang aman dan menguntungkan, serta hasil investasinya milik peserta.
  • Dapat dijadikan sebagai program pesangon khusus bagi pemberi kerja yang mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta DPLK bank bjb.
  • Dengan penghasilan yang terbatas berpeluang memperoleh pembayaran manfaat pensiun secara bulanan seumur hidup.
  • Dapat membayar iuran secara fleksibel, baik jumlah maupun frekuensinya.
 Kepesertaan DPLK bank bjb
  • DPLK bank bjb terbuka bagi individu dan kelompok.  Peserta individu meliputi pekerja formal maupun informal serta profesional.
  • DPLK bank bjb terbuka untuk mengelola program pensiun Perusahaan, Instansi/ Yayasan/ Lembaga
  • Usia Minimal 18 tahun atau telah menikah.
  • Peserta dapat melakukan penyetoran iuran pertama sebesar Rp 25.000,-
  • Mengisi formulir pendaftaran (tersedia di seluruh kantor Cabang bank bjb)
  • Melampirkan fotokopi KTP dan KK, serta pas foto 2x3 sebanyak 2 lembar.
 Hak Bagi Peserta
  • Menetapkan sendiri Usia Pensiunnya (minimal usia 45 s/d maksimal 65 tahun)
  • Memperoleh informasi perkembangan dananya melalui  Buku Dana dan atau Rekening Koran Peserta DPLK bank bjb.
  • Memperoleh pembayaran manfaat pensiun secara sekaligus dan atau secara bulanan pada saat memasuki usia pensiun yang dipilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Memperoleh Kartu Kepesertaan DPLK bank bjb
  • Memperoleh buku peraturan dana pensiun (PDP) DPLK bank bjb.
 Biaya yang dikenakan kepada peserta
Biaya Administrasi sebesar Rp 250,- per bulan dan biaya pengelolaan dana sebesar 1% per tahun yang diperhitungkan dari total dana, yang  pembebanannya dilakukan pada setiap akhir tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar