"Warkat yang diterbitkan bank yang mengakibatkan bank penerbit mempunyai kewajiban membayar kepada pihak yang menerima garansi apabila pihak yang dijamin oleh bank cidera janji (wanprestasi)"
Tujuan Diterbitkannya bjb Garansi Bank
- Untuk kepentingan konraktor dalam rangka proyek di dalam negeri
- Untuk kepentingan kontraktor dalam rangka proyek di luar negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia
- Untuk kepentingan pelaku transaksi perdagangan umum
- Eksportir dan importir dalam rangka menunjang kelancaran kegiatan ekspor dan impor
Jenis bjb Garansi Bank
- GARANSI BANK KEPPRES
- Garansi Bank untuk pelelangan (Tender/Bid Bond)
- Garansi Bank untuk pelaksanaan (Performance Bond)
- Garansi Bank uang muka (Advanced Payment Bond)
- Garansi Bank untuk pemeliharaan (Retention/Maintenance Bond)
- GARANSI BANK NON KEPPRES
- Garansi Bank untuk transaksi perdagangan umum
- Garansi Bank pembayaran
- Garansi Bank penangguhan bea masuk (Customs Guarantee)
- aransi Bank pengapalan (Shipping Guarantee/Missing)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar