Sabtu, 12 April 2014

Reksa Dana



Definisi berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, BAB I, Pasal 1 Ayat 27:
Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan kembali ke dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
Manfaat Reksa Dana
  1. Kemudahan Investasi:
    • Tersedia banyak pilihan investasi dengan beragam tujuan investasi, tingkat risiko yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemodal.
    • Layanan pengelolaan investasi seperti analisis pemilihan aset, analisis emiten, pelaporan hasil investasi secara berkala.
  2. Peragaman (diversifikasi):
    • Reksa Dana menghimpun banyak pemodal sehingga total dana menjadi besar. Hal ini memungkinkan investasi dalam berbagai jenis efek.
    • Minimum investasi dalam Reksa dana relatif kecil, mulai dari Rp 100.000,-( seratus ribu rupiah )
    • Manfaat bagi pemodal dari diversifikasi adalah pengurangan resiko dan pengoptimalan hasil investasi.
  3. Informasi yang transparan:
    • Investasi & Keuangan diperiksa tim Auditor Independen yang ditunjuk setiap 1 (Satu) Tahun.
    • Laporan investasi disampaikan setiap bulan, berisi rincian kinerja Reksa Dana, alokasi aset, perkembangan ekonomi dan pasar modal.
    • Nilai Aktiva Bersih per Unit diberitakan setiap hari bursa melalui harian Bisnis Indonesia.
    • Pemodal dapat mengetahui berapa besar jumlah dana yang telah dihimpun dan dalam instrumen apa investasi telah dilakukan serta perkembangannya.
  4. Likuiditas Investasi:
    Pemodal dapat mencairkan investasinya (menjual kembali UP) kepada Manajer Investasi pada setiap hari bursa.
  5. Keringanan pajak:
  • Berdasarkan SE Dirjen Pajak No.18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 : "Bagian laba (Dividen) dan penjualan kembali Unit Penyertaan Reksa dana KIK bukan obyek pajak".
  • Pembebanan Pajak pada Reksa dana penghasilan dari kupon obligasi dikenakan pajak sebagai berikut:
    • Tahun 2009 - 2010 : 0%
    • Tahun 2011 - 2012 : 5%
    • Tahun 2013 - dst    : 15%
Risiko Reksa Dana
  1. Risiko berkurangnya nilai Unit Penyertaan karena berubahnya nilai investasi dalam:
    • Efek Ekuitas
    • Efek Hutang
    • Instrumen Pasar Uang
  2. Risiko Kredit, Jika perusahaan yang menerbitkan efek hutang tidak sanggup untuk membayar pokok dan / atau bunga atas efek tersebut.
  3. Risiko berkurangnya nilai tukar mata uang asing, Nilai kekayaan Reksa dana yang ditanamkan pada efek ekuitas dan efek hutang serta instrumen pasar uang dalam mata uang asing berkurang karena perubahan nilai tukar.
Cara pembelian  Reksa Dana di bank bjb
  1. Pembelian regular
  2. Pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana Berkala :
adalah transaksi yang dilakukan Pemegang unit penyertaan untuk melakukan pembelian top upUnit Penyertaan Reksa Dana melalui bank bjb secara berkala dalam jangka waktu tertentu dengan maksud melakukan investasi untuk jangka waktu tertentu.
Produk-Produk Reksa Dana di bank bjb
  1. Reksa Dana dari PT. Trimegah Asset Management
    • Reksa Dana Trim Kas 2
    • Reksa Dana Trim Syariah Berimbang
    • Reksa Dana Trim Kombinasi 2
    • Reksa Dana Trim Syariah Saham
    • Reksa Dana Trim Kapital Plus
  2. Reksa dana
  3. Reksa Dana dari PT. Bahana TCW Investment Management
    • Reksa Dana Bahana Dana Infrastruktur
    • Reksa Dana Bahana Dana Ekuitas Prima
  4. Reksadana 2
  5. Reksa Dana dari PT. Danareksa Investment Management
    • Danareksa Seruni Pasar Uang II,
    • Danareksa JS Optima
    • Danareksa Anggrek Fleksibel
    • Danareksa Mawar
    • Danareksa Indeks Syariah
  6. reksadana 3
  7. Reksa Dana dari PT. Syailendra Capital
    • Syailendra Equity Opportunity Fund
    • Syailendra Balanced Opportunity Fund.
  8.  reksadana 4

Jumat, 11 April 2014

bjb KPR


bjb KPR
Fasilitas Kredit yang diberikan bank bjb kepada calon debitur untuk kepemilikan rumah tinggal berupa rumah tapak atau rumah susun/apartemen, baik baru maupun bekas.
bjb Mortgage
Fasilitas Kredit yang diberikan bank bjb selain tujuan pembelian Rumah Tinggal Yaitu :
  • Pembelian / Pemilikan Non Rumah Tinggal 
  • Multiguna, Refinancing atau Renovasi 
  • Membangun 
  • Take Over 
  • Top Up 
Keunggulan
  • Bunga Kompetitif.
  • Proses Cepat & Mudah.
  • Jangka Waktu Fleksibel s.d 15 tahun.
  • Memiliki Jaringan Kerjasama dengan Developer di kota-kota besar di seluruh Indonesia.
Biaya – Biaya
  • Provisi.
  • Administrasi.
  • Premi Asuransi Jiwa & Kerugian
  • Biaya Notaris.
  • Biaya Transaksi Agunan.
Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia 
  • Jenis Pekerjaan : 
    • Pegawai Aktif (PNS, Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Swasta Dalam Negeri dan Pegawai Swasta Asing yang penghasilannya dapat diverifikasi). 
    • Professional yang penghasilannya dapat diverifikasi. 
    • Wiraswasta yang penghasilannya dapat diverifikasi. 
    • Pensiunan. 
  • Usia Pemohon minimal 21 tahun / pernah menikah dan saat kredit lunas berusia maksimal 55 tahun (pegawai), 65 tahun (professional/wiraswasta) dan 70 tahun (Pensiunan). 
No
Jenis Dokumen
Pegawai
Profesional
Wiraswasta
A
Dokumen Pribadi Calon Debitur
1
Asli Aplikasi bjb KPR
2
Copy KTP pemohon dan (suami/istri), Copy Kartu Keluarga, Copy NPWP Pribadi
3
Copy Akta/Surat Nikah Bagi Pemohon yang sudah menikah
4
Copy Akta Cerai atau Surat Keterangan Meninggal pasangan bagi pemohon yang berstatus duda/janda
5
Surat Pernyataan Belum Menikah bagi pemohon yang belum menikah
B
Dokumen Penghasilan
1
Asli slip gaji terakhir / Surat Keterangan Penghasilan


2
Copy Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai, SK terakhir atau Asli Surat Keterangan Bekerja


3
Copy rekening koran dari tabungan / giro pribadi 3 bulan terakhir
4
Copy rekening koran dari tabungan / giro perusahaan 3 bulan terakhir

5
Laporan Keuangan Perusahaan 2 periode terakhir dan / atau copy bukti / catatan transaksi usaha

6
Copy Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya


7
Copy izin usaha : Tanda Daftar Perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Tanda Usaha, Surat Izin Industri dan Surat Keterangan Usaha

8
Copy Izin Praktik Profesi


C
Dokumen Agunan
1
Copy Sertifikat Tanah obyek agunan
2
Copy IMB dan PBB Terakhir
3
Asli Surat Penawaran Rumah dari penjual atau sejenisnya
*) untuk Pegawai Swasta, Surat Keterangan Penghasilan, Surat Keterangan Bekerja, Keterangan Lama Bekerja, dan Surat Keterangan Jabatan dapat disampaikan dalm 1 format Surat keterangan.

# Tingkat suku bunga produk KPR & Mortgage

Produk
Loan Type
Suku Bunga
Masa Fixed
Suku Bunga Thn Berikutnya
bjb KPR :
Primary (RT)
E9D
9,75% p.a eff
1 Thn
Floating
Secondary (RT)
E9I
11,00% p.a eff
1 Thn
Floating
bjb Consumer Mortgage :
Pembelian Primary (NRT)
KO1
11,00% p.a eff
1 Thn
Floating
Pembelian Secondary(NRT)
KO2
12,00% p.a eff
1 Thn
Floating
Take Over (RT & NRT)
J01
9,75% p.a eff
1 Thn
Floating
Membangun (RT & NRT)
J03
12,50% p.a eff
1 Thn
Floating
Multiguna (RT & NRT)
J04
12,00% p.a eff
1 Thn
Floating
Top Up (RT & NRT)
-
11,00% p.a eff
1 Thn
Floating
bjb Commercial Mortgage :
Pembelian Primary (NRT)
KO3
12,00% p.a eff
1 Thn
Floating
Pembelian Secondary(NRT)
KO4
12,50% p.a eff
1 Thn
Floating
Top Up (NRT)
-
12,50% p.a eff
1 Thn
Floating
Lainnya :
bjb KPR & MortgagePegawai bank bjb
E9J,E9K
6.99% p.a eff
2 Thn
Floating

Keterangan :
- RT / Rumah Tinggal = Rumah Tapak dan Apartemen / Rumah Susun
- NRT / Non Rumah Tangga = Rumah Kantor (Rukan), Rumah Toko (Ruko), Rumah Usaha, Rumah Peristirahatan (Vila), Kios, Kantor, Kantor Toko (Kanto), Gudang termasuk Rumah Tinggal Sewa (seperti antara lain : rumah kost atau rumah kontrakan) serta objek pembiayaan lainnya yang bukan Rumah Tinggal.
- Suku bunga Floating menjadi sebesar 13,50% p.a effektif dan belaku mulai tanggal 01 April 2014.
- Sistem perhitungan bunga produk bjb KPR & Mortgage secara anuitas bulanan.
- Denda Pelunasan sebagian dan pelunasan Seluruhnya :
% DendaBatas Dibebaskan denda pelunasan dipercepat
2%Masa suku bunga Fixed + 1 thn
- Denda Pelunasan sebagian dan pelunasan seluruhnya untuk produk KPR & Mortgage Pegawai bank bjb tetap sebesar 0% (nol persen).
- Efektif diberlakukan sejak tanggal 17 Februari 2014

Kamis, 10 April 2014

bjb Kredit Guna Bhakti

bjb Kredit Guna Bhakti adalah Pembiayaan yang diberikan oleh bank bjb untuk debitur berpenghasilan tetap yang gajinya disalurkan melalui bank bjb atau perusahaan tempat debitur bekerja memiliki perjanjian kerjasama dengan bank dimana sumber pengembaliannya berasal dari gaji debitur.
Jangka Waktu dan Plafond Kredit
Jenis DebiturJangka WaktuPlafond
PNS Pemda & PNS Non Pemda12 Tahundibatasi oleh ketentuan maksimal angsuran terhadap gaji bersih sesuai ledger
CPNS Pemda & CPNS Non Pemda5 Tahundibatasi oleh ketentuan maksimal angsuran terhadap gaji bersih sesuai ledger
Pensiunan Sendiri/Janda/Duda10 Tahuns.d Rp.150 Juta
Kepala Daerah & Wakil Kepala DaerahSesuai Masa Jabatandibatasi oleh ketentuan maksimal angsuran terhadap gaji bersih sesuai ledger
Anggota DPR/DPDMaksimal 3 Bulan Sebelum Masa Jabatan TerakhirAnggota TK I s.d Rp.350 Juta
Anggota TK II s.d Rp.300 Juta
Karyawan Swasta5 Tahuns.d Rp.100 Juta
Tingkat Suku Bunga PNS & CPNS Golongan I & II
Jangka Waktu KreditTingkat Suku Bunga
Annuitas BulananSetara
EfektifFlat
1 Tahun15.50%15.87%8.88%
2 Tahun15.50%16.26%8.76%
3 Tahun15.50%16.66%8.86%
4 Tahun15.50%17.05%9.01%
5 Tahun15.00%16.82%8.86%
6 Tahun15.00%17.18%9.03%
7 Tahun15.00%17.53%9.21%
8 Tahun15.00%17.88%9.38%
9 Tahun14.50%17.52%9.20%
10 Tahun14.50%17.84%9.36%
11 Tahun14.50%17.15%9.52%
12 Tahun14.50%18.46%9.68%
Tingkat Suku Bunga PNS & CPNS Golongan III & IV, Anggota DPR, Kepala Daerah, Karyawan Swasta
Jangka Waktu KreditTingkat Suku Bunga
Annuitas BulananSetara
EfektifFlat
1 Tahun16.25%16.66%9.02%
2 Tahun16.25%17.09%8.90%
3 Tahun16.25%17.52%9.00%
4 Tahun16.25%17.95%9.16%
5 Tahun16.00%18.06%9.18%
6 Tahun16.00%18.47%9.36%
7 Tahun16.00%18.87%9.55%
8 Tahun16.00%19.27%9.73%
9 Tahun15.75%19.29%9.74%
10 Tahun15.75%19.67%9.92%
11 Tahun15.75%20.03%10.09%
12 Tahun15.75%20.38%10.26%
Tingkat Suku Bunga Pensiun
Jangka Waktu KreditTingkat Suku Bunga
Annuitas BulananSetara
EfektifFlat
1 Tahun16.216%16.615%9.00%
2 Tahun16.426%17.280%9.00%
3 Tahun17.084%18.486%9.50%
4 Tahun17.601%19.592%10.00%
5 Tahun18.043%20.656%10.50%
6 Tahun18.437%21.699%11.00%
7 Tahun18.445%22.235%11.25%
8 Tahun18.455%22.789%11.50%
9 Tahun18.469%23.285%11.75%
10 Tahun18.487%23.802%12.00%
11 Tahun18.198%23.820%12.00%
12 Tahun17.931%23.835%12.00%
*bunga berdasarkan SE NO 116/SE/DIR-KKON/2013 Tanggal 26 November 2013 Perihal Perubahan Tingkat Suku Bunga Kredit Konsumer

Rabu, 09 April 2014

bjb Giro Perorangan

Kemudahan :
  • Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan di semua kantor cabang bank bjb.
  • bjb Giro dengan Cek dan Bilyet Giro, transaksi bisnis Anda menjadi lebih mudah.
  • Kemudahan bertransaksi melalui ATM, (khusus rekening bjb Giro perorangan).
  • Tersedia pilihan rekening gabungan atau joint account (khusus rekening perorangan).
Persyaratan :
  • Setoran awal Rp. 1.000.000,-
  • Saldo minimum Rp 500.000,-
  • Biaya administrasi Rp 10.000,-
  • Biaya penutupan rekening Rp 10.000,-
  • Biaya cetak ulang rekening Koran Rp 2.500,-
  • Tidak termasuk daftar hitam BI
  • Biaya Pencetakkan Rekening Koran
    • ≤ 3 bulan Rp 2.500 / salinan / bulan
    • > 3 s.d 6 bulan Rp 5.000 / salinan / bulan
    • > 6 s.d 9 bulan Rp 7.500 / salinan / bulan
    • > 9 s.d 12 bulan Rp 10.000 / salinan / bulan
    • > 12 bulan Rp 15.000 / salinan / bulan
Perorangan :
  • 17 tahun ke atas atau telah menikah
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening beserta dokumen pendukungnya
  • Menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP/Paspor dan KIMS/KITAS), dan NPWP
  • 1 lembar pas foto 4x6
  • Dikenakan biaya administrasi bulanan
Badan Usaha:
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan beserta pendukungnya
  • Menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP/Paspor dan KIMS/KITAS pejabat yang berwenang), NPWP, TDP, SIUP, dan Akte pendirian perusahaan
Harga Cek :
Isi
Harga
5 lembar
Rp. 25.000,-
10 lembar
Rp. 40.000,-
25 lembar
Rp. 90.000,-
Tingkat suku bunga bjb Giro :
Giro Kasda
SALDO < Rp. 5.000.000
0.00%
SALDO ≥ Rp. 5.000.000
3.00%
Umum & Bendahara
SALDO < Rp. 5.000.000
0.00%
SALDO ≥ Rp. 5.000.000
1.00%
SALDO ≥ Rp. 25.000.000
1.50%
SALDO ≥ Rp. 100.000.000
2.00%
BANK LAIN
SALDO < Rp. 10.000.000
0.00%
SALDO ≥ Rp. 10.000.000
0.25%
SALDO ≥ Rp. 50.000.000
0.50%

Selasa, 08 April 2014

bjb Deposito Suka-suka

Keuntungan :
Suku Bunga yang Kompetitif
  • Suku bunga bjb Deposito Suka Suka yang kompetitif menjadikan investasi Anda lebih cepat berkembang.
    Jangka Waktu (Bulan)Tingkat Suku Bunga
    1 (satu)6.00% p.a
    3 (tiga)6.00% p.a
    6 (enam)6.25% p.a
    12 (dua belas)6.25% p.a
Fitur Porduk
  • Minimal Penempatan Rp.10.000.000,- dan maksimal Rp.250.000.000,- per bilyet
  • Tidak ada batasan kelipatan
  • Dapat dicairkan kapan saja tanpa denda penalty.
  • Fasilitas bunga masuk pokok.
  • Fasilitas ARO (Automatic Rollover).
  • Tidak ada special rate untuk bjb Deposito Suka Suka
  • Pencairan bjb Deposito Suka Suka yang dilakukan dalam jangka waktu kurang dari 1 (satu) bulan diberikan bunga secara proporsional dengan tingkat suku bunga sebesar 3,50% p.a
  • Pencairan sebelum jatuh tempo yang dilakukan setelah melewati atau sama dengan 1 (satu) bulan, diberikan tingkat suku bunga berjalan bjb Deposito Suka Suka secara proporsional.

Persyaratan pembukaan bjb Deposito Suka Suka :
  • Peruntukan Nasabah Perorangan:
    • Warga Negara Indonesia : membawa KTP/SIM/Paspor asli.
    • Warga Negara Asing : Paspor dan KIMS/KITAS (Kartu Ijin Menetap Sementara/Kartu Ijin Tinggal Sementara).
  • Biaya materai pada saat pembukaan dan pencairan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Bunga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku